Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keberadaan Riza Chalid Masih Misterius, Jimly: Peradilan Tetap Bisa Berjalan dengan In Absentia

Arief Setyadi , Jurnalis-Jum'at, 01 Agustus 2025 |13:29 WIB
Keberadaan Riza Chalid Masih Misterius, Jimly: Peradilan Tetap Bisa Berjalan dengan In Absentia
Riza Chalid (Foto: Ist)
A
A
A

“Harusnya sejak dulu dengan Jepang bisa melakukan kerja sama. Sebagai dua negara yang memiliki hubungan sejarah, harusnya Indonesia–Jepang sudah ada kerja sama. Maka sebaiknya bisa dibuat perjanjian ekstradisi. Tapi jangan hanya gara-gara Riza Chalid,” katanya.

Menurut Jimly, Indonesia dan Jepang selama ini hanya memiliki hubungan dagang. Ia bahkan sempat memberi masukan kepada Dubes Indonesia untuk Jepang, Kartini Sjahrir, agar melakukan pembicaraan mengenai dokumen sejarah konstitusi Indonesia.

“Dulu naskah arsip BPUPKI banyak dipegang Muhammad Yamin. Namun terjadi kebakaran dan dokumen tersebut habis. Sehingga kita hanya berpatokan pada buku-buku M. Yamin. Padahal, buku-buku itu hanya dalam versi M. Yamin,” jelasnya.

Ia mensinyalir dokumen-dokumen asli juga dimiliki Jepang, sehingga Indonesia bisa mendapatkan salinan dari dokumen bersejarah itu. Sebelumnya, Kejagung RI sempat mengungkap bahwa Riza Chalid, tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023, bisa menjadi buronan (DPO) jika terus tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement