Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rutan K4 KPK pada Jumat malam (1/8/2025) pukul 21.22 WIB. Ia keluar setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, yang telah disetujui oleh DPR RI.
Setelah bebas, Hasto menyampaikan rasa terima kasih kepada Megawati dan seluruh kader PDI Perjuangan yang selama ini terus mendukungnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas keputusan pemberian amnesti tersebut.
“Artinya, apa yang kami suarakan dalam pledoi dan duplik tentang keadilan yang hakiki, dijawab oleh beliau melalui hak prerogatif sebagai Presiden, yang juga telah mendapatkan pertimbangan dari DPR RI,” ujar Hasto.