PEKANBARU – Polda Riau bersama jajaran melakukan operasi penertiban PETI (Penambang Emas Tanpa Izin) di sepanjang Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Dalam operasi ini, petugas menertibkan 24 rakit atau tempat penambangan emas ilegal.
Wakaolda Riau Brigjen Andrianto Jossy Kusumo menyatakan operasi ini menjadi wujud nyata komitmen Polda Riau dan jajaran untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mencemari Sungai Kuantan. Penanganan PETI harus sejalan dengan visi Green Policing, yakni melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam.
“Kita harus menjaga Sungai Kuantan, urat nadi budaya dan pariwisata Riau, agar terbebas dari tambang ilegal. Terlebih menjelang event Pacu Jalur 2025 yang menjadi agenda nasional, kita harus pastikan sungai ini bersih dan nyaman bagi masyarakat serta pengunjung,” ujar Brigjen Jossy Minggu (3/8/2025).
Sikap tegas kepolisian terhadap pelaku PETI, baik pekerja maupun pemodal, yang akan diproses hukum tanpa pandang bulu.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan keberhasilan pengamanan pelaku dan barang bukti dalam operasi ini. Ia mengungkap bahwa Direktorat Krimsus Polda Riau telah mengamankan satu pelaku PETI di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir. Sementara Polres Kuansing berhasil mengamankan dua tersangka pelaku tambang ilegal di Dusun Pasir Putih, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah.
“Kami telah menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam aktivitas PETI, yang berinisial (B) sebagai pekerja dan (FA) sebagai pemodal. Penindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung pemberantasan PETI di Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau.
Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap operasi penertiban PETI ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menuntaskan kegiatan ilegal tersebut sebelum perhelatan besar Pacu Jalur Nasional di Tepian Narosa.
“Alhamdulillah, selama dua hari ini kita telah melaksanakan penertiban PETI. Harapan kami, Sungai Kuantan bisa kembali dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dengan air yang jernih dan lingkungan yang bersih,” ujar Bupati.
Bupati menambahkan bahwa negara akan hadir melalui pengelolaan tambang yang ramah lingkungan dan legal. Pemerintah daerah siap membuka jalan bagi legalisasi pertambangan rakyat yang sesuai aturan, sehingga kekayaan alam dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
“Kami mengajak tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung upaya ini agar berjalan lancar. Langkah selanjutnya akan fokus pada sosialisasi pertambangan yang berizin agar keberlanjutan lingkungan dan ekonomi dapat tercapai,” pungkas Bupati Kuansing.
Dalam operasi ini, Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, menjelaskan bahwa tiga tim gabungan telah menyisir sejumlah lokasi rawan PETI seperti Desa Pulau Komang Sentajo, Muaro Sentajo, Pintu Gobang Kari, Koto Kombu, dan Petapahan. Barang bukti berupa rakit tambang, mesin sedot, kompresor, alat dulang, dan perlengkapan lainnya berhasil dimusnahkan atau diamankan.
(Fetra Hariandja)