LOMBOK TENGAH – Seorang ibu rumah tangga berinisial BMPF (28) meregang nyawa di tangan suaminya, FA (36). Korban tewas setelah mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban pulang dari bekerja. Pelaku FA menegur korban terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukannya.
"Pertengkaran pun terjadi. Korban marah karena pelaku terus mengungkit masalah tersebut," ungkap Kasatreskrim.
Korban kemudian berusaha pergi, namun pelaku menghalanginya dan justru memeluk korban dengan cara memiting lehernya di atas kasur. Meskipun korban sempat memberontak, pelaku tidak melepaskan cekikannya hingga korban lemas dan tak sadarkan diri.
"Pelaku awalnya mengira korban hanya pingsan. Ia menyelimutinya sambil menunggu korban sadar. Namun, korban tak kunjung sadar, kemudian pelaku memberitahu adiknya," jelasnya.
Adik pelaku lalu menghubungi kakaknya yang berprofesi sebagai dokter. Setelah diperiksa, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
"Pelaku kemudian langsung menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Iptu Luk Luk.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan otopsi.
(Fetra Hariandja)