Tes DNA tersebut dilakukan untuk membuktikan apakah Ridwan Kamil merupakan orangtua biologis dari anak Lisa Mariana dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Ridwan Kamil sendiri datang untuk menjalani tes DNA sekitar pukul 08.57 WIB dan keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 13.42 WIB. Sementara itu, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anaknya diambil sampel air liur dan darah.
Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat 11 April lalu dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
(Arief Setyadi )