Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polemik Bendera One Piece, DPR: Kebebasan Ekspresi Boleh, Tapi Jangan Langgar UU

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 08 Agustus 2025 |02:02 WIB
 Polemik Bendera One Piece, DPR: Kebebasan Ekspresi Boleh, Tapi Jangan Langgar UU
DPR (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

"Harus ada konsolidasi untuk menghentikan komunikasi yang tidak produktif ini. Perayaan HUT RI jangan sampai kehilangan kesakralannya karena polemik bendera One Piece yang berkepanjangan," tegas Abdullah.

Pria yang akrab disapa Abduh itu menilai polemik ini juga bisa dilihat dari sisi lain. Ia menyebut fenomena bendera One Piece yang muncul menjelang peringatan kemerdekaan sebagai bentuk kritik sosial dari masyarakat yang merasa hak dasarnya belum terpenuhi, baik hak politik, ekonomi, sosial, maupun budaya.

"Substansi kritik inilah yang mesti disorot, yaitu dengan memenuhi hak-hak dasar warga negara sesuai amanat konstitusi. Jika itu terpenuhi, tentu polemik ini akan berhenti dengan sendirinya karena sudah tidak relevan," pungkas Abduh.

Seperti diketahui, fenomena pengibaran bendera One Piece marak dilakukan menjelang HUT ke-80 RI, terutama oleh sopir truk dan komunitas penggemar anime. Bendera One Piece bergambar tengkorak yang disebut Jolly Roger dianggap sebagai simbol kekuatan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas. 

Dalam cerita, banyak bajak laut One Piece menggunakan Jolly Roger sebagai lambang perjuangan melawan penindasan dan ketidakadilan.
 

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement