Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ABG Dieksploitasi Jadi LC di Jakbar, Korban Diimingi Rp175 Ribu Per Jam

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 09 Agustus 2025 |12:17 WIB
ABG Dieksploitasi Jadi LC di Jakbar, Korban Diimingi Rp175 Ribu Per Jam
ABG jadi korban eksploitasi (foto: freepik)
A
A
A

Kepada korban, pelaku menjanjikan korban dibayar Rp125 ribu per jam. Singkat cerita, korban bersedia hingga kemudian pelaku membawanya ke sebuah bar.

“Sesampainya di Jakarta anak korban di tampung di sebuah Apartemen di Jakarta. Kemudian anak korban diantar ke sebuah Bar di wilayah Jakarta Barat yang bernama Bar Starmoon,” ujar dia.

“Korban ditampung oleh dua pelaku wanita lainnya, TY alias BY dan RH. Sementara pelaku yang menjadi perantara korban untuk bekerja di bar yakni seorang wanita, VFO alias S,” imbuhnya.

Peran 10 Pelaku

Ary Syam merinci, dalam kasus ini 10 pelaku diamankan. Yakni delapan orang wanita, TY alias BY, RH, VFO alias S, FW alias Mak C, EH alias mami E, NR alias mami R, SS dan OJN. Sementara pelaku lainnya masing-masing laki-laki RH dan satu orang anak berhadapan dengan hukum (ABH).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement