Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ABG Dieksploitasi Jadi LC di Jakbar, Korban Diimingi Rp175 Ribu Per Jam

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 09 Agustus 2025 |12:17 WIB
ABG Dieksploitasi Jadi LC di Jakbar, Korban Diimingi Rp175 Ribu Per Jam
ABG jadi korban eksploitasi (foto: freepik)
A
A
A

Ade Ary menjelaskan, untuk pelaku TY dan RH berperan untuk menampung korban di sebuah apartemen. Sementara VFO alias S sebagai perantara perekrutan.

"FW alias Mak C, peran mami/marketing, EH alias Mami E, peran mami/marketing dan NR alias Mami R, peran mami/marketing," ucapnya.

Kemudian, untuk pelaku SS merupakan accounting bar Starmoon dan pelaku RH orang yang merekrut korban. 

“Pelaku ABH berperan mengantar jemput korban. Sementara OJN, berperan sebagai pemilik bar Starmoon,” ujar dia.

Dia menambahkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Z yang juga merekrut korban dan FS alias F alias C sebagai pengantar jemput korban.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement