Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua MUI Cholil Nafis Jadi Korban Pemblokiran Rekening Dormant PPATK

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Minggu, 10 Agustus 2025 |07:44 WIB
Ketua MUI Cholil Nafis Jadi Korban Pemblokiran Rekening Dormant PPATK
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis/Foto: MUI
A
A
A

JAKARTA – Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menjadi korban pemblokiran rekening dormant (pasif) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Atas kejadian itu, ia menilai kebijakan tersebut sebagai aturan yang tidak bijak.

"Sedikit sih, nggak banyak, paling Rp 200–300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah, ini kebijakan yang tidak bijak," ujarnya sebagaimana dikutip dari laman resmi MUI, Minggu (10/8/2025).

Cholil meminta agar pemerintah memikirkan dan mengkaji lebih dulu sebelum membuat suatu kebijakan.

"Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden terhadap kebijakan yang bikin gaduh," ucapnya.

Pasca kejadian ini, ia meminta agar pemerintah bisa memilah pemblokiran rekening secara tepat sasaran. Sebab, pemblokiran rekening yang tidak tepat sasaran bisa membuat masyarakat tidak percaya terhadap anjuran pemerintah untuk 'ayo menabung' di perbankan.

"Mana orang yang melanggar, mana orang yang melaksanakan anjuran pemerintah 'ayo menabung, ayo kita rajin menabung'. Ini sudah menabung, karena tidak aktif lalu diblokir. Jadi kalau memang melanggar, maka praduga tidak bersalah harus dijunjung, dilakukan proses hukum, baru rekeningnya diblokir," ucapnya.

Ia menegaskan bahwa pemblokiran rekening tidak bisa dilakukan kepada semua orang. Menurutnya, jika pemblokiran tidak tepat sasaran terhadap rekening yang tidak terbukti melanggar, maka hal itu melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Oleh karena itu saya berharap pemerintah bisa menilai mana yang benar dan salah. Kedua, tidak hanya orang yang punya rekening, kan bisa dipanggil. Dan bisa juga perbankan, ketika pembukaan rekening harus benar-benar selektif persyaratannya, sehingga tidak digunakan untuk hal yang macam-macam. Saya pikir kontrol perbankan paling mudah untuk soal keuangan itu, dibanding mengontrol orang yang mencuri ayam," pungkasnya.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement