Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Datangi KY, Tom Lembong: Tindak Lanjut Laporan Pelanggaran Kode Etik Hakim Tipikor!

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 11 Agustus 2025 |11:20 WIB
Datangi KY, Tom Lembong: Tindak Lanjut Laporan Pelanggaran Kode Etik Hakim Tipikor!
Datangi KY, Tom Lembong: Tindak Lanjut Laporan Pelanggaran Kode Etik Hakim Tipikor!
A
A
A

Sebelumnya, Tom Lembong telah melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang telah memvonis dirinya 4,5 tahun penjara.  

Dia berharap, Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa majelis hakim tersebut.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement