Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fantastis! Kerugian Negara dari Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun Lebih

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 11 Agustus 2025 |18:54 WIB
Fantastis! Kerugian Negara dari Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun Lebih
Fantastis! Kerugian Negara dari Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun Lebih
A
A
A

Sebelumnya, dugaan korupsi di Kemenag ini masih berada dalam tahap penyelidikan.

Meski begitu, KPK baru menerbitkan sprindik umum yang diduga ada perbuatan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ini artinya KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement