Data yang sudah diperbarui kemudian akan diverifikasi dan disahkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Mimika, sehingga proses penyaluran bansos dapat berjalan lebih efektif dan adil.
Pihaknya menargetkan, proses pembaruan data di seluruh kelurahan dan kampung di Distrik Wania dapat rampung dalam waktu tiga bulan.
“Kami harapkan dalam tiga bulan ke depan, data masyarakat di seluruh kelurahan dan kampung sudah diperbarui sesuai usulan masing-masing wilayah,” tutupnya.
Dengan pembaruan data berbasis verifikasi lapangan, diharapkan program bansos dapat berjalan lebih transparan, akurat, dan memberi dampak signifikan terhadap kesejahteraan warga Papua, khususnya di Distrik Wania.
(Fahmi Firdaus )