“Perlu diskusi dan evaluasi secara berkala oleh stakeholder. Perlu optimalisasi peran masyarakat dan seluruh pihak untuk mengantisipasi tindakan terorisme,” ungkapnya.
Selama Juli, Idensos Jateng telah melakukan 44 kali kegiatan yang menyentuh langsung para eks napiter di wilayah itu. Kegiatan pencegahan sudah dilakukan sebanyak 278 kali.
Mantan napiter di Jateng sampai akhir Juli 2025 berjumlah 340 orang. Mereka tersebar di wilayah Semarang Raya sebanyak 60 orang (14 di antaranya berstatus merah dan 46 hijau), Pantura Raya 65 orang (30 merah dan 35 hijau), Banyumas Raya 29 orang (10 merah dan 19 hijau), serta Solo Raya 186 orang (71 merah dan 115 hijau).
Sementara itu, jumlah napiter di Jateng saat ini tersebar di 13 lapas dengan total 138 orang. Napiter yang menjalani hukuman di Nusakambangan berjumlah 127 orang, dan di luar Nusakambangan sebanyak 11 orang.
(Fetra Hariandja)