Lebih lanjut, pihak Transjakarta mengimbau masyarakat dan pengguna rute D41 agar memperhatikan perubahan ini, dan memastikan memanfaatkan titik pemberhentian baru yang telah ditentukan.
"Informasi ini juga akan disosialisasikan melalui kanal media sosial resmi layanan pelanggan Transjakarta agar diketahui oleh masyarakat luas," ungkapnya.
(Awaludin)