Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditekan Warga, DPRD dan Pemkab Jombang Revisi Perda Pajak yang Naik 1.000%

Mukhtar Bagus , Jurnalis-Sabtu, 16 Agustus 2025 |06:24 WIB
Ditekan Warga, DPRD dan Pemkab Jombang Revisi Perda Pajak yang Naik 1.000%
Pemerintah Kabupaten dan DPRD Jombang sepakat merevisi Perda terkait PBB/Foto: tangkapan layar
A
A
A

Untuk memperbaiki sistem ini, DPRD dan Pemkab Jombang saat ini tengah melakukan pendataan ulang secara langsung melalui perangkat desa. Survei door to door dilakukan agar nilai NJOP benar-benar mencerminkan harga tanah yang sesuai di lapangan.

"Mulai tahun 2026, kami pastikan PBB akan turun. Nilainya akan lebih realistis dan adil untuk masyarakat," tambah Hadi Atmaji.

Langkah revisi perda ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, khususnya masyarakat yang terdampak langsung. Pemkab dan DPRD Jombang juga berkomitmen membuka saluran aspirasi bagi warga agar tidak terjadi kesalahan serupa di masa mendatang.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement