Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Bebas Bersayarat, Setnov Wajib Lapor Setiap Bulan ke Bapas Bandung

Agus Warsudi , Jurnalis-Senin, 18 Agustus 2025 |04:05 WIB
Usai Bebas Bersayarat, Setnov Wajib Lapor Setiap Bulan ke Bapas Bandung
Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin (foto: ist)
A
A
A

Kusnali menyatakan, karena bebas bersyarat, Setnov memiliki kewajiban lapor setiap sebulan ke Bapas Bandung sampai 1 April 2029. "Setelah itu baru bebas murni. Sekarang (Setnov) masih wajib lapor," ujar Kusnali.

Pengusulan Program Pembebasan Bersyarat Setya Novanto disetujui oleh Sidang TPP Ditjenpas pada 10 Agustus 2025 untuk direkomendasikan mendapatkan persetujuan lanjutan dari pimpinan.

Persetujuan rekomendasi diberikan bersama 1.000 usulan program integrasi warga binaan seluruh Indonesia, dengan pertimbangan telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Setnov bebas bersyarat pada 16 Agustus 2025 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tanggal 15 Agustus 2025 No. Nomor PAS-1423 PK.05.03 Tahun 2025.

"Sejak 16 Agustus 2025, status Setya Novanto berubah dari narapidana menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, mendapatkan bimbingan dari pembimbing kemasyarakatan Bapas Bandung sampai 1 April 2029," tutur Kakanwil.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement