TANGERANG – Dua kelompok terlibat tawuran di Jembatan Merah, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang. Satu orang mengalami tangan putus akibat bacokan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan, dalam kasus itu satu pelaku berinisial MR alias Danco (21) berhasil ditangkap.
“Benar, pelaku yang diduga melakukan pembacokan hingga korban mengalami luka parah pada tangan sudah kami amankan. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tangerang,” kata Jauhari, Rabu (20/8/2025).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tangerang, AKP Ronald Sianipar, menerangkan tawuran bermula dari ajakan duel melalui media sosial antara kedua kelompok. Saat tawuran terjadi, korban berada paling depan membawa clurit hingga tangannya putus ditebas pelaku.
“Mereka saling tantang di Instagram. Kedua kelompok sepakat bertemu di Jembatan Merah sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (30/07/2025). Saat itulah korban maju paling depan membawa clurit, namun akhirnya tangannya putus akibat bacokan lawan,” jelas Ronald.
Kanit Ranmor Polres Metro Tangerang Kota, Iptu Zainal Arifin, menambahkan masih ada pelaku lain yang terlibat. Saat ini, para pelaku masih dilakukan pengejaran.
“Selain Danco, masih ada lima orang lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka antara lain F alias Regbeng, Anwar, Tegar, Faiz, dan Jadu. Kami terus melakukan pengejaran,” ujarnya.
Tersangka kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan/atau Pasal 358 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.
(Awaludin)