Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gugatan CMNP Janggal, Direktur Legal MNC Group: NCD Dinyatakan Asli oleh Pengadilan Sejak 2004, Inkrah hingga Tingkat MA

Dwinarto , Jurnalis-Kamis, 21 Agustus 2025 |16:56 WIB
Gugatan CMNP Janggal, Direktur Legal MNC Group: NCD Dinyatakan Asli oleh Pengadilan Sejak 2004, Inkrah hingga Tingkat MA
Direktur Legal MNC Group Chris Taufik. (Foto: Sindonews).
A
A
A

Chris menilai penggorengan isu ini menunjukkan adanya kepentingan tertentu untuk menciptakan kegaduhan. “Kalau ada yang terus mengaitkan NCD dengan istilah palsu, padahal putusan hukum sudah jelas, itu berarti hanya ingin membuat opini publik,” katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi Redaksi kepada kuasa hukum CMNP R Primaditya Wirasandi dari Kantor Hukum Lucas SH & Partners, serta Manager Representative PT CMNP Tbk, Indah Dahlia Lavie, belum mendapatkan respons baik melalui pesan pendek maupun sambungan telepon.

Surat permohonan wawancara kepada CMNP sebelumnya juga telah diserahkan dan diterima, namun hingga saat ini CMNP belum memberikan kesempatan wawancara.
 

(Zen Teguh)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement