Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Jemput Paksa Bos Tambang Rudy Ong Terkait Kasus Perizinan di Kaltim

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 21 Agustus 2025 |21:21 WIB
KPK Jemput Paksa Bos Tambang Rudy Ong Terkait Kasus Perizinan di Kaltim
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

"Per tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK sebelumnya, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis 26 September 2024.

Kendati Tessa belum membeberkan identitas para tersangka kasus tersebut. Bahkan, inisial dari para tersangka juga belum disampaikan.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk inisial dan jabatan tersangka belum bisa disampaikan saat ini," ujarnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement