Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bersama unsur Forkopimda Sumut membongkar beberapa bangunan tempat hiburan malam (THM) yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba, seperti Diskotek Marcopolo, Blue Star, dan CDI yang terletak di Deliserdang dan Kabupaten Langkat, dengan menggunakan alat berat.
Bahkan, dalam sebuah kesempatan Bobby menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi THM yang tetap berani mengedarkan atau menjual narkoba.
"Semua tempat hiburan malam yang tetap membandal menjual narkoba akan kita tindak tegas," ucapnya beberapa waktu lalu.
Bobby juga mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, jika ada laporan terhadap THM yang ketahuan ada transaksi narkoba dari kepolisian, agar mencabut izinnya. Apalagi saat ini sudah ada beberapa titik lokasi THM yang sudah dikeluarkan rekomendasi dari Pemprov Sumut untuk pencabutan izinnya.
“Ya karena itu kan sudah menyalahgunakan fungsi bangunan yang diusulkan. Dan kegiatan seperti ini (penertiban) bukan yang pertama dilakukan. Jadi akan terus kita lakukan penertiban tempat-tempat yang diduga menjadi sarang Narkoba. Karena ini meresahkan masyarakat kita,” tutur Bobby Nasution.
(Agustina Wulandari )