JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Tahun 2022–2025, Irvian Bobby Mahendro (IBM), tidak patuh dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan Irvian hanya melaporkan harta senilai Rp3,9 miliar dalam LHKPN. Sementara dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), ia diduga menerima Rp69 miliar.
"Artinya, dalam pelaporan LHKPN, saudara IBM ini juga diduga tidak patuh. Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan awal dalam kegiatan tangkap tangan ini," kata Budi saat dihubungi, Minggu (24/8/2025).
Budi menegaskan, KPK akan menelusuri aliran dana hasil dugaan pemerasan tersebut. "KPK pasti akan melakukan follow the money atas aset-aset yang diduga terkait ataupun merupakan hasil dari tindak pidana korupsi," ujarnya.
Julukan 'Sultan' dari Noel
Sebelumnya, IBM mendapat julukan 'sultan' dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, karena dinilai memiliki kekayaan yang besar.
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Ditjen Binwas K3 Kemnaker.
"IEG (Immanuel Ebenezer) menyebut IBM sebagai 'sultan', maksudnya karena orang ini banyak uang di Ditjen Binwas K3," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Sabtu 23 Agustus 2025.
Dalam konstruksi perkara, Noel disebut menerima uang Rp3 miliar dari Irvian. Dana tersebut digunakan untuk renovasi rumah milik Noel di kawasan Cimanggis.
"IEG minta untuk renovasi rumah di Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar," ungkap Setyo.
Tidak hanya uang tunai, Irvian juga memberikan satu unit motor gede (moge) Ducati kepada Noel, yang sebelumnya sempat bertanya motor apa yang cocok untuk dirinya.
"Kalau untuk saya (IEG), cocoknya motor apa? Kemudian IBM belikan dan kirim ke rumahnya, satu unit Ducati," ujar Setyo.
(Arief Setyadi )