Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Gus Alex Eks Stafsus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Haji, Tokoh NU Angkat Bicara

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 26 Agustus 2025 |17:48 WIB
KPK Periksa Gus Alex Eks Stafsus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Haji, Tokoh NU Angkat Bicara
KPK Periksa Gus Alex Eks Stafsus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Haji, Tokoh NU Angkat Bicara
A
A
A

Sesuai amanat Undang-Undang, pembagian kuota itu seharusnya mengikuti proporsi 92% untuk jamaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus. Namun, temuan KPK menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Pembagian kuota justru dilakukan secara tidak proporsional, yakni 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.

KPK menduga adanya perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Selain itu, lembaga antikorupsi ini juga tengah mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement