JAKARTA - Kepala Kantor Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menanggapi soal pengganti Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang ditetapkan tersangka oleh KPK.
Menurutnya, pemilihan Wamenaker merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Sejauh ini saya tidak punya informasi soal siapa yang akan mengisi posisi tersebut. Sebab itu hak prerogatif Presiden, dan hanya beliau yang tahu," kata Hasan Nasbi kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan pengganti mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer. Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“(Soal pengganti Immanuel Ebenezer) ada nanti, tenang saja,” kata Prabowo kepada wartawan usai meresmikan RS PON di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8/2025).
Meski begitu, ia tidak menyebutkan siapa sosok yang akan menggantikan posisi Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut. Prabowo hanya menegaskan pihaknya sudah mengurus persoalan tersebut.
“Sudah diurus semuanya itu,” jelasnya.
Penetapan Tersangka Immanuel Ebenezer
Diberitakan sebelumnya, KPK resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Selain Noel, KPK juga menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring total 14 orang.
"KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka," sambungnya.
(Awaludin)