Sekadar diketahui, DPR telah mengesahkan Revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang, dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPR, Selasa (26/8/2025).
Salah satu poin utama dalam revisi itu adalah perubahan kelembagaan Badan Pengelola (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
(Fahmi Firdaus )