JAKARTA - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur mengungkapkan status hukum Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan (RN) setelah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah.
Dijelaskannya, pemeriksaan terhadap Ria Norsan untuk mendalami proses anggaran proyek jalan ketika ia masih menjabat Bupati Mempawah.
KPK masih menelusuri dugaan keterlibatan Ria Norsan dalam proyek pembangunan jalan di Mempawah tersebut. Oleh karena itu, jika ditemukan bukti yang cukup, KPK bakal segera menentukan status hukum Ria Norsan.
"Tentunya pada saatnya nanti ketika kami sudah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk di alihkan statusnya, ya kita akan segera mengalihkan statusnya," kata Asep kepada wartawan dikutip Rabu (27/8/2025).
Asep menambahkan, penyidik tengah berupaya mengumpulkan bukti ataupun informasi terkait peran Ria Norsan dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah itu. Oleh karenanya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ria Norsan pada Kamis, 21 Agustus 2025.
"Nah, pemeriksaan-periksaan terhadap yang bersangkutan juga salah satu upaya untuk kita untuk menggali informasi dari yang bersangkutan," kata Asep.
Tak hanya itu, kata Asep, upaya KPK dalam mengungkap keterlibatan Ria Norsan dilakukan dengan mengirimkan tim penyidik untuk menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Barat.
"Kami beberapa kali penyidik itu ke sana, kita berapa kali juga melakukan penggeledahan dan lain-lain, seperti itu," tegas Asep.
Sekadar informasi, KPK sempat melakukan upaya paksa penggeledehan di 16 lokasi yang berbeda berkaitan dengan perkara ini. Penggeledahan dilakukan sejak 25 hingga 29 April 2025. Sejalan dengan itu, KPK sudah menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan di kasus ini.
"Pada tanggal 25 sampai dengan 29 April tahun 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan pengeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak," kata mantan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Dari hasil penggeledahan tim penyidik menyita sejumlah dokumen barang bukti elektronik. "Belum dijelaskan secara detail ya untuk lokasi-lokasi mana saja tetapi ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah," tandasnya.
(Fahmi Firdaus )