JAKARTA – Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyatakan, telah melakukan pemantauan terhadap aksi demonstrasi pada 28–30 Agustus 2025 di Jakarta. Aksi tersebut berujung pada kerusuhan hingga menyebabkan korban.
"Aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 di Jakarta telah mengakibatkan korban meninggal dunia atas nama Alm. Affan Kurniawan, serta 17 orang korban luka yang dievakuasi ke rumah sakit," ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Menurutnya, Komnas HAM telah memeriksa tujuh anggota Brimob yang diduga menabrak Affan Kurniawan menggunakan kendaraan taktis (rantis) milik kepolisian. Komnas HAM juga menemukan adanya penggunaan kekuatan secara berlebihan, termasuk penggunaan gas air mata yang berlebihan, yang menimbulkan risiko bagi masyarakat yang tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa.
"Komnas HAM juga menemukan adanya penjarahan, perusakan, dan pembakaran fasilitas umum serta properti pribadi di sejumlah titik aksi unjuk rasa di Jakarta," tuturnya.
Ia menerangkan, pemantauan aksi dilakukan melalui pengamatan langsung di sejumlah titik, antara lain area sekitar Markas Brimob Polda Metro Jaya Kwitang, Markas Polda Metro Jaya, dan beberapa lokasi lainnya pada Jumat 29 Agustus 2025.
Selain itu, Komnas HAM juga melakukan permintaan keterangan dari berbagai pihak di RS Cipto Mangunkusumo, RS Pelni, dan Mabes Polri.
Komnas HAM akan menindaklanjuti temuan-temuan tersebut melalui beberapa langkah, seperti memeriksa kendaraan taktis (rantis) yang digunakan tujuh personel Brimob dalam peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Affan Kurniawan, serta meminta keterangan lebih lanjut dari personel Brimob terkait dan aparat lainnya.
"Meninjau langsung lokasi peristiwa meninggalnya saudara Affan Kurniawan, meminta keterangan dari pihak RS Cipto Mangunkusumo dan RS Pelni, serta melanjutkan pemantauan baik secara langsung maupun melalui media terhadap dinamika aksi unjuk rasa di Jakarta maupun daerah lainnya," pungkasnya.
(Arief Setyadi )