JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR RI. Keputusan itu diambil menyikapi situasi unjuk rasa yang tengah terjadi di Tanah Air.
"Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin 1 September 2025," ujar Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga saat membacakan keputusan PAN, Minggu (31/8/2025).
Selain itu, PAN mengimbau masyarakat untuk bersikap tenang dan mempercayakan penuh kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat dan selalu berpihak pada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia.
"Demikian siaran pers ini dibuat disertai permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia," imbuhnya.
Eko Patrio dan Uya Kuya diketahui menjadi sorotan publik menyusul sikap kontroversialnya dalam menyikapi kritik publik terhadap DPR RI. Bahkan, rumah Eko dan Uya turut menjadi sasaran penjarahan massa.
(Arief Setyadi )