Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Berikut yang Didalami KPK

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 01 September 2025 |18:08 WIB
Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Berikut yang Didalami KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan mendalami pembagian kuota tambahan.

"Penyidik mendalami kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler," kata Budi, Senin (1/9/2025).

"Jadi, hasil muasanya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50 persen-50 persen itu seperti apa," sambungnya.

Selain itu, tim penyidik KPK juga menelisik perihal aliran dana dalam praktik dugaan rasuah tersebut.

"Dan juga terkait dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji, itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini," ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement