JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), membuka opsi pengaturan lalu lintas untuk mencegah pengendara terjebak kemacetan akibat demonstrasi di Jakarta.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyoroti perlunya pengaturan lalu lintas terutama saat terjadi unjuk rasa di Ibu Kota, karena kegiatan demonstrasi berdampak pada kelancaran arus kendaraan.
Aan mengusulkan pembentukan Standar Operasional Prosedur (SOP) bersama, guna memberikan kepastian dalam pengaturan arus kendaraan menuju Jakarta, agar masyarakat tidak terjebak kemacetan akibat kerumunan.
"Pak Menteri menyampaikan ada satu ide bagaimana membuat SOP dalam bentuk nanti apakah SKB berikutnya terkait rekayasa lalu lintas ini, terutama yang akan masuk Kota Jakarta, sehingga masyarakat tidak terjebak dalam kerumunan," kata Aan dalam rapat kerja di Gedung NTMC Korlantas Polri, Senin (1/9/2025).
Aan juga menyampaikan apresiasi atas sinergi Korlantas Polri dalam menciptakan kolaborasi lintas sektor untuk menangani permasalahan lalu lintas nasional.
"Kami sampaikan terima kasih kepada pak Kakor yang selama ini sudah terus menggelorakan sinergi dan kolaborasi dalam mengelola masalah lalu lintas," ujarnya.
Sementara itu, Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut rapat kerja ini difokuskan pada penanganan lalu lintas menghadapi situasi kontijensi serta rangkaian kegiatan menjelang Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional.
Agus menekankan, pentingnya kegiatan edukatif yang menyasar masyarakat luas menjelang pekan keselamatan jalan nasional, yang akan dilaksanakan melalui kegiatan Safety Week pada 20 September 2025.
(Awaludin)