JAKARTA — Survei nasional Polling Institute merilis lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Sebanyak 70 persen responden menyatakan percaya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Kemudian, disusul Mahkamah Konstitusi 68 persen.
Di urutan selanjutnya ada pengadilan 66 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi 64 persen, dan kepolisian 61 persen. Menanggapi hasil survei itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Survey and Consulting (Indopol Survey), Ratno Sulistyanto, menilai, Kejagung memang sedang diapresiasi masyarakat.
“Kemarin kejaksaan diapresiasi masyarakat kan karena mereka berhasil mengungkap kasus korupsi yang sekian triliun (nilai kerugian negara) di kasus sawit dan sebagainya. Tapi suatu saat bisa saja KPK yang diapresiasi karena bisa menangkap koruptor besar,” ujar Ratno, dikutip Senin (1/9/2025).
Menurut Ratno, kinerja Korps Adhiyaksa memang tengah mendapat sorotan positif, meski diakuinya ke depan bisa saja KPK atau kepolisian yang mendapatkan hal tersebut. “Misalnya, kalau KPK mengungkap korupsi yang besar, nanti mereka juga akan diapresiasi publik,” ujarnya.
Persepsi publik terhadap kejaksaan dan KPK sedianya bersinggungan yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Berbeda dengan kepolisian yang langsung berhubungan dengan masyarakat.
“Sebenarnya kalau dibuat rata-rata antara kejaksaan, kepolisian, KPK persepsi publiknya tidak jauh berbeda. Mungkin yang jauh adalah persepsi tentang TNI. Karena tidak bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, karena mempertahankan negara, sehingga persepsi terhadap TNI bagus,” ujarnya.
Ratno menegaskan, kejaksaan, KPK dan kepolisian harus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Sehingga, jika dikaitkan dengan peran lembaga hukum dalam mendukung kepercayaan terhadap pemerintahan, mereka tidak berhubungan dengan eksekutif.
“Kalau mereka bekerja sesuai dengan baik sesuai tupoksinya saja, itu sebenarnya sudah bisa memberi dampak positif (untuk pemerintahan Prabowo Subianto),” pungkasnya.
(Arief Setyadi )