Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil 14 Saksi Terkait Korupsi CSR BI, Ada Notaris hingga Camat

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 03 September 2025 |14:59 WIB
KPK Panggil 14 Saksi Terkait Korupsi CSR BI, Ada Notaris hingga Camat
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Korupsi CSR BI (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 14 orang, terkait pengusutan perkara dugaan korupsi penyelewangan dana sosial Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020-2023, pada Rabu (3/9/2025). Kasus ini lebih dikenal dengan sebutan CSR BI.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan mereka dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Hanya saja, Budi tidak merinci apa materi yang didalami masih-masih pihak.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Cirebon Kota," ujar Budi, Rabu (3/9/2025).

14 orang yang dipanggil di antaranya:

1. Rusmini (R) – Pendiri & Pembina Yayasan Al Fairuz Panongan Palimanan; Bendahara Yayasan Guyub Berkah Sejahtera; Kuwu Panongan
2. Ryanza Osca Putra (ROP) – Swasta
3. Sudiono (S) – Anggota KPU Kab. Cirebon; Ketua Yayasan Al-Kamali Arya Salingsingan Cirebon
4. Sufyan (SI) – Ketua Yayasan Darussalam Palimanan Barat
5. Sundari Meina Shinta (SMS) – Notaris


6. Debby Puspita Ariestya (DPA) – Notaris
7. Shoihbul Ilmi (alias Encip) (SI) – Swasta
8. Soedjoko bin Soekendra (SO) – Wiraswasta
9. Yeti Rusyati (YR)– Ibu Rumah Tangga (IRT)
10. Suyati (SU)– Karyawan Swasta
11. Dedi Selamet (DS)– Karyawan Swasta
12. Didi Supriyadi (DI) – Swasta
13. Udin Saefudin (IS) – Pegawai Negeri Sipil (PNS)
14. Abdul Ajid (AA) – Camat Palimanan; PPAT

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement