JAKARTA – Selebgram Lisa Mariana meminta Bareskrim Polri menunda pemeriksaan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang sedianya dijadwalkan Kamis (4/9/2025).
Pengacara Lisa, John Boy Nababan, menjelaskan kliennya berhalangan hadir pada pemeriksaan hari ini. Lisa meminta penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan pada pekan depan.
“Berhalangan hadir hari ini, jadi dijadwalkan ulang Selasa,” ujar John.
Sebelumnya, Bareskrim kembali memanggil Lisa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil. Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengatakan pemeriksaan ini merupakan kelanjutan setelah penyidik memeriksa Ridwan pada Kamis, 28 Agustus 2025.