Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nadiem Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Pakar Hukum: Kejagung Pegang Bukti Cukup!

Arief Setyadi , Jurnalis-Jum'at, 05 September 2025 |17:04 WIB
Nadiem Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Pakar Hukum: Kejagung Pegang Bukti Cukup!
Nadiem Makarim jadi tersangka korupsi chromebook (Foto: Aldhi Chandra/Okezone)
A
A
A

JAKARTA —  Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (NAM) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. Penetapan Nadiem sebagai tersangka diyakini karena Korps Adhiyaksa sudah mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup, dan bukan pengalihan isu.

Menurut pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, minimal ada dua alat bukti yang menjadi dasar penetapan dan pembuktian perbuatan tindak pidana korupsi Nadiem.  Makanya, kejaksaan berani untuk menjerat Nadiem sebagai tersangka.

“Karena itu harus dibuktikan di pengadilan bahwa NAM merasa tidak mendapatkan dan tidak menikmati apa yang dituduhkan harus dibuktikan di pengadilan,” ujarnya, dikutip Jumat (5/9/2025).

Abdul Fickar menegaskan, pengadilan akan menjadi tempat pembuktikan terkait dengan alat bukti yang dituduhkan terhadap Nadiem. Bila tak terbukti di meja hijau, maka putusan pengadilan akan membebaskannya.

“Kejagung dan pihak NAM akan saling membuktikan,” katanya.

Abdul Fickar pun menyinggung implikasi kasus tersebut yang bisa menimbulkan fenomena pejabat takut mengambil kebijakan strategis. Menurutnya, semua kembali kepada niat dari membuat program tersebut.

“Jika tidak punya interest apa apa, mengapa harus takut,” imbuhnya.

Menurutnya, kekhawatiran itu bisa dijawab dengan transparansi atau keterbukaan semua informasi program atau proyek yang akan dikerjakan. Sehingga, publik bisa mengetahui sekaligus ikut melakukan pengawasan.

“Dengan begitu oknum atau orang-orang yang berniat melakukan Tipikor akan berpikir dua kali untuk melakukannya,” kata Abdul Fickar.  

Kendati diakui Fickar, bahwa korupsi di birokrasi sudah sistemik sehingga pencegahannya juga harus sistemik agar maksimal.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement