Sebelumnya, polisi mengamankan 66 orang yang diduga terlibat kerusuhan di Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Pondok Gede pada 30-31 Agustus 2025. Dari total yang diamankan, 24 orang ditetapkan tersangka.
"Total yang diproses ada 24 orang, terdiri dari 14 dewasa dan 10 anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, Selasa (2/9/2025).
Rinciannya, dari 66 orang yang diamankan, 48 ditangkap saat kerusuhan di Polres Metro Bekasi Kota. Dari 48 tersebut, 7 ditetapkan tersangka.
"Yang diamankan berjumlah 48 orang, terdiri dari 34 dewasa dan 14 anak di bawah umur. Proses hukum dilakukan terhadap 7 orang, yaitu 6 dewasa dan 1 anak," ucapnya.