Paspor Indonesia yang disita mengidentifikasinya sebagai Ni Kadek Sisiani, 51 tahun, warga Bali, Indonesia. Aadhaar dan kartu identitas pribadinya menunjukkan namanya sebagai Ninyoman Murni, 49 tahun, warga Worli, Mumbai.
Sementara itu, Inspektur Polisi Darjeeling, Praween Prakash, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.