- Review dokumen: Tim menelaah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi untuk menyusun kerangka temuan dan petunjuk lainnya.
- Rapat koordinasi: Tim rutin melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait serta membahas perkembangan penyelidikan.
- Penyusunan laporan: Hasil penyelidikan disusun dalam bentuk laporan.
"Sebagai tindak lanjut, Tim Penyelidik masih akan melakukan beberapa tahapan, antara lain menelusuri bukti dokumen lain yang relevan terkait pembunuhan Munir dan serangan terhadap HRD, melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi yang telah dikelompokkan dalam sejumlah klaster, melakukan koordinasi lanjutan dengan instansi berwenang, koordinasi dengan Penyidik Kejaksaan Agung, dan merampungkan laporan hasil penyelidikan. Saat ini, tim masih menghadapi sejumlah tantangan dalam menghadirkan para saksi untuk dimintai keterangannya," pungkasnya.
(Awaludin)