Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Perdana, Penggugat: Gibran Tidak Punya Ijazah SMA, Tak Penuhi Syarat Cawapres!

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 08 September 2025 |11:28 WIB
Sidang Perdana, Penggugat: Gibran Tidak Punya Ijazah SMA, Tak Penuhi Syarat Cawapres!
Sidang Perdana, Penggugat: Gibran Tidak Punya Ijazah SMA, Tak Penuhi Syarat Cawapres!
A
A
A

Aturan tersebut mengamanatkan syarat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden riwayat pendidikannya harus tamat minimal SMA atau sederajat.

"Begini, saya menghormati dan menghargai teman-teman atau saudara-saudara kita yang sekolah di luar negeri, itu bagus. Tapi kalau ini kan khusus untuk calon presiden, itu dibatasi oleh undang-undang," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement