Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Perdana, Penggugat: Gibran Tidak Punya Ijazah SMA, Tak Penuhi Syarat Cawapres!

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 08 September 2025 |11:28 WIB
Sidang Perdana, Penggugat: Gibran Tidak Punya Ijazah SMA, Tak Penuhi Syarat Cawapres!
Sidang Perdana, Penggugat: Gibran Tidak Punya Ijazah SMA, Tak Penuhi Syarat Cawapres!
A
A
A

Aturan tersebut mengamanatkan syarat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden riwayat pendidikannya harus tamat minimal SMA atau sederajat.

"Begini, saya menghormati dan menghargai teman-teman atau saudara-saudara kita yang sekolah di luar negeri, itu bagus. Tapi kalau ini kan khusus untuk calon presiden, itu dibatasi oleh undang-undang," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement