“Klaudius dihajar di pos SPKT. Saya menangis melihat kondisinya. Dia anak baik, bukan penjahat. Kami minta keadilan, pelaku harus dihukum,” tegas Bartolomeus Kados, sepupu korban.
Menanggapi hal itu, Kapolres Manggarai AKBP Hendri Syaputra membenarkan adanya keributan yang melibatkan korban.
Menurutnya, petugas patroli melihat empat orang bertikai. Tiga kabur, sementara Klaudius terjatuh dan diamankan.
“Terkait dugaan keterlibatan anggota, kasus ini sudah ditangani Satreskrim. Proses hukum tetap berjalan,” kata Kapolres, Senin (8/9/2025).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Manggarai AKP Donatus Sare mengungkapkan hasil gelar perkara telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi pun menetapkan enam orang sebagai tersangka.
“Mereka yakni empat anggota Polres berinisial MN, AES, AMSK, dan B, serta dua pegawai harian lepas (PHL) Polres berinisial PAC dan FM. Seluruhnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Donatus, Senin malam.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.