Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditargetkan Rampung pada 2025, Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 10 September 2025 |11:28 WIB
Ditargetkan Rampung pada 2025, Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil (foto; Okezone)
A
A
A

Legislator PKS itu pun tak ingin berbicara banyak terlebih dahulu soal subtsansi apa saja yang akan dibahas dalam RUU Perampasan Aset tersebut. Menurutnya, jauh lebih penting RUU ini segera dilakukan pembahasannya.

"Itu nanti dibahas di Panja. Yang penting kemauan dulu, kemauan yang ada itu dikelola dan dijaga sehingga kemudian harapan presiden Prabowo bisa ditindaklanjuti oleh pembentuk undang-undang dalam hal ini DPR," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement