Legislator PKS itu pun tak ingin berbicara banyak terlebih dahulu soal subtsansi apa saja yang akan dibahas dalam RUU Perampasan Aset tersebut. Menurutnya, jauh lebih penting RUU ini segera dilakukan pembahasannya.
"Itu nanti dibahas di Panja. Yang penting kemauan dulu, kemauan yang ada itu dikelola dan dijaga sehingga kemudian harapan presiden Prabowo bisa ditindaklanjuti oleh pembentuk undang-undang dalam hal ini DPR," pungkasnya.
(Awaludin)