Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro: Kami Tangkap Perusuh, Bukan Pendemo!

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 15 September 2025 |20:24 WIB
Polda Metro: Kami Tangkap Perusuh, Bukan Pendemo!
Massa Bakar Halte Transjakarta/Okezone
A
A
A

"Anak-anak itu kenapa sih beberapa yang lalu, waktu itu, kami amankan anak-anak, Ini kami cegah, amankan untuk dicegah. Karena tidak ada pendampingan. Anak-anak tuh dapat menyampaikan pendapat, tapi ada pendampingan, ada tata caranya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka kasus demo rusuh 28-30 Agustus 2025. Para tersangka tesebut terdiri dari 2 klaster.

Kluster kedua adalah orang yang dia tetapkan sebagai tersangka karena menjadi pelaku anarkis dan melawan petugas. Lokasinya berada di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Istora Senayan, Halte Transjakarta, di sekitar mall kawasan Jakarta Selatan hingga Jakarta Pusat.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement