Adapun lewat Keppres Nomor 152/TPA Tahun 2025, Presiden juga menunjuk Sara Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam surat keputusan tersebut ditegaskan, para pejabat yang baru dilantik berhak atas hak keuangan serta fasilitas lain sesuai ketentuan perundang-undangan.
Reshuffle jilid II ini menjadi langkah lanjutan Presiden Prabowo dalam merapikan struktur pemerintahan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029. Hingga berita ini diturunkan, pihak Istana belum menyampaikan detail jadwal pelantikan para pejabat baru tersebut.
(Fahmi Firdaus )