Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Kacab Bank BUMN Dibunuh, Bagaimana Nasib Rekening Dormant yang Diincar Tersangka?

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 17 September 2025 |16:31 WIB
Kasus Kacab Bank BUMN Dibunuh, Bagaimana Nasib Rekening Dormant yang Diincar Tersangka?
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Polisi memastikan dana dari rekening dormant dalam kasus penculikan sadis yang merenggut nyawa Kepala Cabang Pembantu salah satu bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), belum sempat dipindahkan ke rekening penampung.

“Yang pasti belum. Jadi rekening dormant ke penampung belum bergeser,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Rabu (17/9/2025).

Rekening penampung itu sudah disiapkan oleh tersangka C alias Ken, otak penculikan Ilham. Informasi vital soal rekening dormant sendiri didapat Ken dari sosok misterius berinisial S.

Jumlah dana di rekening dormant belum diungkap. Ken disebut menutup rapat informasi tersebut saat diperiksa penyidik.

“Terkait rekening dormant, C alias K mendapatkan informasi dari temannya berinisial S,” ujar Wira.

 

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap asal mula kejahatan penculikan sadis yang merenggut nyawa Mohamad Ilham Pradipta (37). Usut punya usut, sosok misterius berinisial S diduga membocorkan data rekening dormant.

“Hasil pemeriksaan saudara C alias K itu mendapatkan informasi dari temannya inisial S," kata Wira di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Untuk diketahui, kematian Mohamad Ilham Pradipta terkuak dari rekaman kamera CCTV yang merekam korban diangkut paksa beberapa orang. Saat itu, korban tengah mengikuti rapat pada 20 Agustus 2025.

Jasad korban ditemukan keesokan harinya, 21 Agustus 2025, di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Saat ditemukan, jasadnya dalam kondisi tragis: tangan dan kaki terikat, mata dilakban.

 

Polda Metro Jaya sejauh ini berhasil meringkus 15 orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi keji tersebut. Sementara itu, satu orang pelaku masih buron berinisial EG.

Dalam kasus ini, juga terlibat dua prajurit TNI dari Detasemen Markas Kopassus. Mereka adalah Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Pomdam Jaya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement