JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengingatkan Polisi Militer (POM) TNI untuk tidak sembarangan menyalakan strobo saat melakukan pengawalan di jalan raya. Ia menilai, penggunaan strobo di jalan yang sepi juga tidak etis.
Instruksi ini disampaikan Agus sebagai respons atas ramainya penolakan pemberian jalan untuk pengawalan pejabat yang membunyikan sirene dan strobo.
"Saya juga menyampaikan kepada khususnya POM, kalau menyalakan strobo ada aturannya. Lagi (jalan) kosong dibunyikan juga tidak etis," kata Agus saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025).
Meski begitu, Agus menegaskan penggunaan strobo tetap diperbolehkan, khususnya untuk mengawal tamu VVIP.
"Tapi itu ada aturannya untuk VVIP menggunakan pengawalan," ujarnya.
Menurutnya, aturan penggunaan strobo ini harus disosialisasikan. Ia berencana akan memberikan sosialisasi kepada POM TNI.
"Ya memang harus disosialisasikan. Nanti akan kita sampaikan bagaimana penggunaan strobo," ujar Agus.
Lebih lanjut, Agus mengatakan masyarakat berhak memberikan teguran bila prajuritnya menggunakan strobo sembarangan.
"Ya teguran lah," terangnya.
Sebagai informasi, belakangan viral di media sosial gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” sebagai bentuk protes masyarakat terhadap penggunaan sirene dan strobo yang dinilai meresahkan pengguna jalan.
Dalam unggahan di media sosial, masyarakat meminta agar penggunaan sirene dan strobo diutamakan untuk kendaraan dengan kebutuhan darurat, seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran.
Merespons hal tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memutuskan untuk membekukan penggunaan strobo dan sirene berbunyi "tot tot wuk wuk" untuk kendaraan pengawalan (patwal). Keputusan itu menyusul ramainya gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk”.
Menurut Agus, pihaknya juga telah menghentikan penggunaan strobo dan sirene pada kendaraan pengawalan, khususnya saat lalu lintas padat.
“Bahkan saya, Kakorlantas, membekukan pengawalan menggunakan suara-suara itu karena masyarakat terganggu, apalagi saat lalu lintas padat. Ini kita evaluasi meskipun ada ketentuannya kapan menggunakan sirene, termasuk 'tot tot',” ujar Agus saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).
(Awaludin)