Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta TNI Aniaya Ojol hingga Hidungnya Patah, Tersulut Suara Klakson

Arief Setyadi , Jurnalis-Senin, 22 September 2025 |06:16 WIB
5 Fakta TNI Aniaya Ojol hingga Hidungnya Patah, Tersulut Suara Klakson
Ilustrasi penganiayaan (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Seorang pengemudi ojek online (ojol), Teguh, dianiaya anggota TNI di Pontianak, Kalimantan Barat. Peristiwa itu membuat ojol luka lebam hingga dikabarkan hidungnya patah.

"Benar (pelakunya TNI), sudah ditindaklanjuti," kata Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Eko Wardono, Minggu 21 September 2025.

Berikut fakta-faktanya:

1. Pelaku Letnan Dua Diperiksa Polisi Militer

Pelaku diketahui berinisial FA. Ia adalah anggota TNI berpangkat Letnan Dua. Saat ini, pelaku diperiksa Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura. "Oknum prajurit yang diduga terlibat sudah diperiksa dan proses hukum sedang berjalan sesuai aturan yang berlaku di TNI," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement