Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo Singgung Deklarasi New York di KTT PBB, Desak Dunia Akui Palestina

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 23 September 2025 |10:40 WIB
Prabowo Singgung Deklarasi New York di KTT PBB, Desak Dunia Akui Palestina
Presiden Prabowo Subianto mendesak agar dunia mengakui Palestina/Foto: Biro Pers
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mendesak agar dunia mengakui Palestina. Dia juga menyinggung Deklarasi New York, bahwa pengakuan kenegaraan berarti membuka jalan menuju perdamaian sejati yang bersifat permanen dan adil bagi semua pihak.

Penegasan ini diungkapkan Presiden Prabowo saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) untuk Penyelesaian Damai atas Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara yang digelar di Gedung Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, pada Selasa (23/9/2025).

“Deklarasi New York telah menyediakan jalan damai dan adil menuju perdamaian. Pengakuan kenegaraan harus berarti perdamaian. Pengakuan harus berarti peluang nyata untuk perdamaian abadi. Ini harus menjadi perdamaian sejati bagi semua pihak,” kata Prabowo dalam pidatonya dengan menggunakan bahasa Inggris.

Prabowo juga menyatakan sikap tegas Indonesia untuk mendukung penyelesaian damai konflik Palestina dengan Israel. Dia menyerukan pengakuan segera terhadap negara Palestina dan penghentian tragedi kemanusiaan yang masih berlangsung di Gaza.

“Kita harus mengakui Palestina sekarang. Kita harus menghentikan bencana kemanusiaan di Gaza. Mengakhiri perang harus menjadi prioritas utama kita,” tegas Prabowo.

KTT mengenai Palestina dan Solusi Dua Negara merupakan rangkaian penting dari Sidang Majelis Umum Ke-80 PBB, yang diinisiasi oleh Prancis dan Arab Saudi. Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud menjadi tokoh utama di balik penyelenggaraan KTT ini. Sesi pertama KTT dibuka dengan pidato dari Presiden Macron, Menlu Arab Saudi, dan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, yang menunjukkan tingkat kepentingan global terhadap isu ini.

Pada sesi kedua, 33 pemimpin delegasi dari berbagai negara dan perkumpulan, termasuk Uni Eropa dan Liga Arab, menyampaikan pidato singkat mereka. Presiden Prabowo berbicara pada urutan kelima, setelah pemimpin-pemimpin penting seperti Raja Yordania Abdullah II, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva, dan Presiden Portugal Marcelo Nuno Duarte Rebelo de Sousa. Urutan ini menunjukkan pengakuan terhadap peran dan suara Indonesia di kancah internasional.

Di akhir pidatonya, Presiden Prabowo menutup dengan seruan yang kuat dan mendesak negara-negara anggota PBB untuk bersama-sama mewujudkan perdamaian. “Damai. Perdamaian sekarang. Perdamaian segera. Kita butuh perdamaian!” seru Prabowo.

Konflik Israel-Palestina yang berlangsung puluhan tahun terus menjadi perhatian dunia. Pada 12 September 2025, Sidang Majelis Umum PBB mengesahkan Deklarasi New York untuk mendorong solusi dua negara yang damai dan berkelanjutan. Deklarasi ini didukung mayoritas anggota PBB, dengan 142 setuju, 10 menolak, dan 12 abstain, mencerminkan pergeseran sikap diplomatik global pasca-perang Gaza 2023.

Deklarasi New York, yang berjudul “New York Declaration on the Peaceful Settlement of the Question of Palestine and the Implementation of the Two-State Solution”, diprakarsai oleh Arab Saudi dan Prancis serta mendapat dukungan dari Liga Arab dan 17 negara anggota PBB lainnya. Dokumen ini menekankan pentingnya stabilitas Palestina dan penyelesaian damai melalui solusi dua negara. Berikut isi Deklarasi New York:

1. Penghentian Perang dan Gencatan Senjata

Deklarasi menegaskan pentingnya gencatan senjata permanen antara Israel dan Palestina. Hal ini mencakup pembebasan semua sandera, pertukaran tahanan, serta penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza. Dukungan juga diberikan pada upaya mediasi oleh Mesir, Qatar, dan Amerika Serikat.

Selain itu, deklarasi mendorong penyatuan Gaza dengan Tepi Barat di bawah kendali Pemerintah Palestina, dengan menolak segala bentuk pendudukan atau pengurangan wilayah. Langkah ini menjadi fondasi untuk membangun keamanan dan stabilitas yang berkelanjutan.

2. Keamanan dan Stabilitas

Sebagai kelanjutan dari gencatan senjata, deklarasi menyerukan pengiriman misi stabilisasi internasional yang diundang Pemerintah Palestina dan berada di bawah PBB. Kehadiran misi ini bertujuan melindungi warga sipil, mendukung aparat keamanan Palestina, serta memastikan keamanan wilayah masing-masing pihak. Upaya memperkuat kapasitas pasukan keamanan Palestina dan menyatukan struktur hukum serta keamanan menjadi kunci untuk menjaga ketertiban di seluruh wilayah.

3. Tanggap Kemanusiaan

Deklarasi juga menekankan pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, sesuai prinsip kemanusiaan internasional. Israel diwajibkan memfasilitasi akses penuh bagi bantuan, termasuk layanan dasar di Gaza seperti listrik, air, bahan bakar, dan perawatan medis.

Dukungan kepada organisasi kemanusiaan Palestina serta UNRWA diperkuat melalui pendanaan multi-tahun, sehingga respons terhadap kebutuhan warga sipil dapat berlangsung fleksibel dan berkelanjutan.

4. Rencana Pemulihan dan Rekonstruksi Gaza

Menyusul respons kemanusiaan, deklarasi mendukung rencana pemulihan dan rekonstruksi Gaza yang dipimpin Pemerintah Palestina dengan dukungan finansial, teknis, dan politik internasional. Fokus rencana ini mencakup perbaikan perumahan, layanan kesehatan, pendidikan, air, sanitasi, energi, serta revitalisasi ekonomi lokal. Tujuannya untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas hidup, dan mendorong stabilitas sosial di Gaza.

5. Pemulihan Kemanusiaan di Tepi Barat

Tidak hanya Gaza, Tepi Barat juga menjadi perhatian. Deklarasi menyoroti rehabilitasi infrastruktur darurat, perbaikan jalan, layanan air dan sanitasi, serta penyediaan tempat tinggal sementara bagi pengungsi internal. Dukungan sosial dan ekonomi diberikan untuk melindungi komunitas Palestina dari pengusiran paksa sekaligus memperkuat sistem pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial di wilayah ini.

6. Mewujudkan Negara Palestina yang Berdaulat

Deklarasi menegaskan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, mengakhiri pendudukan Israel, dan mendorong solusi dua negara berdasarkan perbatasan 1967. Upaya ini mencakup pengakuan internasional terhadap Palestina, keanggotaan penuh di organisasi internasional, serta dukungan politik, hukum, dan finansial. Hal ini bertujuan memastikan kedaulatan Palestina atas wilayah, sumber daya, dan sistem pemerintahan.

7. Dukungan Reformasi dan Pemulihan Ekonomi

Untuk memperkuat stabilitas, deklarasi mendorong dukungan internasional terhadap reformasi Pemerintah Palestina, stabilisasi keuangan, pengembangan infrastruktur, akses pasar, investasi, dan pengembangan sektor swasta. Pendidikan, digitalisasi, kewirausahaan, pariwisata, dan proyek pembangunan infrastruktur menjadi fokus utama untuk membangun ekonomi berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

8. Penegakan Hukum Internasional dan Hak Asasi

Deklarasi menekankan kepatuhan terhadap hukum internasional, termasuk resolusi PBB, hukum humaniter internasional, dan hak asasi manusia. Semua pihak diminta menolak tindakan sepihak yang mengubah status wilayah, menghentikan kekerasan pemukim, memantau kepatuhan bisnis, dan mendukung mekanisme investigasi internasional untuk akuntabilitas. Hal ini penting untuk memastikan perdamaian dan keadilan bagi rakyat Palestina.

9. Koeksistensi Damai dan Pencegahan Kekerasan

Deklarasi mendorong narasi perdamaian berbasis hak asasi, pendidikan, media, dan dialog antar-komunitas. Penekanan diberikan pada penguatan peran masyarakat sipil, pemuda, dan perempuan sebagai agen perdamaian, mengatasi ujaran kebencian, radikalisasi, disinformasi, dan meningkatkan kesadaran tentang hak serta identitas Palestina dan Israel.

10. Integrasi Regional dan Keamanan

Deklarasi juga mendukung kerja sama regional dan pengakuan timbal balik antara Israel dan negara-negara Arab, termasuk negosiasi dengan Suriah dan Lebanon. Paket dukungan perdamaian multilateral, termasuk integrasi ekonomi dan keamanan, diarahkan untuk menciptakan stabilitas regional, pembangunan bersama, dan jaminan keamanan bagi semua pihak.

11. Mekanisme Tindak Lanjut Internasional

Sebagai penutup, deklarasi menekankan perlunya mekanisme internasional untuk memantau implementasi hasil konferensi. Ini mencakup pemantauan solusi dua negara, rekonstruksi, bantuan kemanusiaan, pemulihan ekonomi, dan kepatuhan hukum internasional. Mekanisme ini memastikan kontinuitas upaya perdamaian, koordinasi donor, dan dukungan internasional yang konsisten.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement