Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Ungkap Peredaran Ganja Seberat 9,4 Kg, Tiga Orang Ditangkap!

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 09 Februari 2026 |03:16 WIB
Polda Metro Ungkap Peredaran Ganja Seberat 9,4 Kg, Tiga Orang Ditangkap!
Polda Metro Ungkap Peredaran Ganja Seberat 9,4 Kg, Tiga Orang Ditangkap!
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja. Kali ini, peredaran ganja seberat 9,4 kilogram (kg) berhasil digagalkan.

"Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang tersangka diamankan di kawasan Cawang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Minggu (8/2/2026).

Dikatakannya, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran ganja.

Kemudian dilakukan penangkapan pada Kamis, 5 Februari 2026 sekitar pukul 20.20 WIB di halaman parkir RS UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang.

Kanit Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rian Faozi menambahkan, tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A, S, dan B.  Ketiganya ditangkap saat berada di dalam satu unit mobil Daihatsu Xenia di area parkir rumah sakit.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket ganja yang dikemas dalam beberapa bungkusan besar dan kecil yang terdiri dari tiga paket besar ganja yang dililit lakban cokelat.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement