Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kompak Tak Hadiri Mediasi di Bareskrim

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 23 September 2025 |14:29 WIB
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kompak Tak Hadiri Mediasi di Bareskrim
Bareskrim Polri (foto: Okezone)
A
A
A

Sementara itu, mediasi juga dihadiri tim kuasa hukum Ridwan Kamil. Namun, RK sendiri tidak terlihat hadir.

“Nanti kita jelaskan setelah selesai,” kata pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya.

Sebagai informasi, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang disangkakan meliputi Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Di sisi lain, hasil tes DNA yang dikeluarkan Pusdokkes Polri sebelumnya menyatakan bahwa Ridwan Kamil tidak memiliki keterkaitan biologis dengan anak Lisa Mariana, CA.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement