Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mediasi Deadlock, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Gagal Berdamai

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 23 September 2025 |16:44 WIB
Mediasi Deadlock, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Gagal Berdamai
Lisa Mariana (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Proses mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana dinyatakan deadlock atau buntu. Dengan demikian, keduanya gagal mencapai perdamaian dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Sudah selesai, dari hasil mediasi tersebut jelas deadlock,” kata pengacara Lisa, John Boy Nababan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

John menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk melanjutkan proses hukum.

“Yang jelas proses tetap berjalan. Kami serahkan semuanya kepada Bareskrim untuk langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menegaskan kliennya sejak awal sudah menutup pintu damai terhadap Lisa Mariana. Menurutnya, hal tersebut bukan hanya untuk kepastian hukum, tetapi juga diharapkan menjadi efek jera.

“Yang disampaikan Pak Ridwan Kamil juga dimaksudkan sebagai efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pencemaran nama baik terhadap beliau,” kata Muslim.

 

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Ia melaporkan dengan dasar Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Di sisi lain, Bareskrim Polri juga telah memastikan hasil tes DNA Ridwan Kamil tidak identik dengan anak Lisa Mariana, CA. Hasil tersebut diperoleh dari pemeriksaan yang dilakukan Pusdokkes Polri.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement