JAKARTA - Selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil akan menjalani proses mediasi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, pada hari ini, Selasa (23/9/2025).
Proses mediasi ini difasilitasi oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Kedua belah pihak diundang oleh penyidik.
Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengungkapkan, proses mediasi Lisa Mariana dan Ridwan Kamil sendiri diagendakan sekira pukul 14.00 WIB.
"Jam 14.00 ya," kata Rizki saat dikonfirmasi Okezone.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan telah Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025.
Bareskrim Polri juga sudah menyatakan bahwa hasil tes DNA Ridwan Kamil tak identik dengan anak Lisa Mariana, CA. Hasil itu didapati dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri.
(Fahmi Firdaus )