JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan. Penggeledahan tersebut berlangsung pada 24 dan 25 September 2025.
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalbar. Penggeledahan juga menyasar rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina.
"Benar, bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi Sdr. RN," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Jumat (26/9/2025).
"Kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan TPK terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah," sambungnya.
Kendati begitu, Budi belum mengungkapkan apa saja yang disita dari giat tersebut. Menurutnya, penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan saksi.
"Hari ini, Jumat (26/9), penyidik melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalbar," ujarnya.
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Tiga tersangka itu terdiri dari pihak penyelenggara negara dan swasta.
"KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, dua merupakan penyelenggara negara dan satu dari pihak swasta," kata Tessa Mahardhika Sugiarto saat masih menjadi Juru Bicara KPK, Rabu 30 April 2025.
Kendati begitu, Tessa belum menjelaskan lebih jauh perihal nama-nama dari mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Akan diumumkan secara resmi nanti," ujarnya.
(Arief Setyadi )